COVID-19 atau virus Corona merupakan masalah global masih belum dapat diredam. Penyebarannya yang masif dan relatif cepat membuat semua pihak mengambil langkah tepat dan bersama-sama menuntaskan masalah ini. Upaya nyata adalah dengan mendukung segala kebijakan pemerintah salah satunya melaksanakan aktivitas di rumah.
Poltekkes Kemenkes Makassar sebagai salah Institusi Pendidikan Kesehatan dengan segala agenda yang harus diselesaikan termasuk kegiatan pembelajaran dalam mencapai visi misi yang telah ditetapkan mengambil bagian dalam upaya tersebut. Beberapa Kebijakan telah dilaksanakan selama masa pandemic, sampai tahap diberlakukannya perpajangan masa darurat Virus Corona tahun 2020. Berikut revisi aturan Direktur Poltekkes Kemenkes Makassar dalam mengantisipasi kegiatan pembelajaran pada tahap evaluasi hasil pembelajaran mahasiswa.